Ini 5 Kendala BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp2,4 Juta Belum Masuk Rekening

- 15 Desember 2020, 08:21 WIB
5 kendala BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 tidak masuk rekening.
5 kendala BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 tidak masuk rekening. /Foto: Pixabay/EmAji/


SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin 2 tahap 5 sudah cair kepada 548.211 pekerja.

BLT subsidi gaji ini diberikan kepada karyawan atau pekerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Hal itu diberikan sebagai upaya membantu pekerja yang terdampak Covid-19, selain itu, sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker Tahap 6 Masih Lanjut? Ini Kata Ida Fauziyah

Baca Juga: Banyak yang Mau Jadi Penjamin, Habib Rizieq Belum Terpikir Ajukan Penangguhan Penahanan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penyaluran bantuan subsidi gaji termin 2 ini kepada 12,4 juta pekerja.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Jumat 11 Desember 2020.

Menurut Ida, realisasi penyaluran subsidi gaji kepada pekerja mulai tahap 1 hingga 5 sudah mencapai 11 juta pekerja.

Baca Juga: Hampir 24 Jam, Pemeriksaan Ketum FPI dan Panglima LPI Masih Berlanjut

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Login www.prakerja.go.id Agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta dari Kartu Prakerja

"Sampai saat ini l, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ungkap Ida.

Namun, saat ini masih ada pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji meski sudah mendaftar.

Ternyata, ada lima penyebab sehingga BLT subsidi gaji tidak bisa disalurkan kepada calon penerima.

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 14 Desember 2020, Berikut Lokasi dan Syaratnya

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Selasa 15 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata

Pertama, rekening duplikasi

Kedua, rekening tidak aktif

Ketiga, rekening diblokir

Keempat, rekening tidak sesuai nama di NIK dan nama di rekening.

Yang terakhir, penggunaan rekening giro.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini