SEPUTARTANGSEL.COM - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan yakni kerumunan massa pada acara 14 November 2020 lalu.
Sebagai syarat pemeriksaan oleh penyidik, Habib Rizieq diwajibkan menjalani swab test antigen Covid-19 sebelum menjalani pemeriksaan. Tim dokter polisi Polda Metro Jaya telah melakukan tes swab kepada HRS.
Hasil dari test tersebut dinyatakan negatif Covid-19 dan pemeriksaan akan dilanjutkan oleh penyidik. Hasil swab test antigen langsung dipublikasikan akun Twitter resmi FPI, @PUSAT_FPI.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Habib Rizieq Langsung Di-Swab Dokpol Polda Metro Jaya
Baca Juga: Habib Rizieq Penuhi Janji, Akan Sambangi Polda Metro Jaya Hari Ini
Alhamdulillah... IB HRS dinyatakan NEGATIF COVID.#AllahWithIBHRS— IF IP II (@Pusat_FPI) December 12, 2020
Habib Rizieq juga didampingi oleh kuasa hukum yang juga Sekretaris Umum FPI, Munarman. Proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ketua KPU Tangsel Sudah Positif Covid-19 Sejak Pekan Lalu, Kenapa Baru Diumumkan Usai Pencoblosan?
Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad pada 14 November lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.***