Bantuan BST dari Kemensos Rp300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima, Begini Caranya

- 14 Desember 2020, 09:34 WIB
Ilustrasi uang Bantuan Sosial Tunai (BST)
Ilustrasi uang Bantuan Sosial Tunai (BST) /pixabay/EmAji

Baca Juga: Aksi Simpatik Untuk Habib Rizieq di Polres Ciamis Salah Alamat, Begini Kata Kapolres

Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga

Berikutnya, Anda dapat masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BST.

Baca Juga: Pakar Epidemiolog UI Kritisi Vaksin Covid-19 yang Harus Berbayar

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Senin, 14 Desember 2020, Berikut Daftar Lokasi dan Syaratnya

Adapun persyaratan agar Anda masuk ke dalam daftar penerima BST pemerintah adalah sebagai berikut:

- Terdaftar sebagai warga dalam pendataan RT/RW dan berada di desa;

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian (PHK);

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini