Login pip.kemdikbud.go.id Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud, Simak Cara Ceknya

- 12 Desember 2020, 10:13 WIB
Ilustrasi cara cek penerima bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id untuk siswa SMP/SMA, Begini Caranya
Ilustrasi cara cek penerima bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id untuk siswa SMP/SMA, Begini Caranya /Foto: Pip.kemdikbud.go.id /


SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi bantuan kepada para pelajar.

Bantuan dari Kemendikbud ini merupakan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP akan diberikan kepada pelajar mulai dari tingkat SMP sederajat hingga SMA sederajat.

Baca Juga: Hamas Mengutuk Normalisasi Hubungan Maroko dengan Israel

Baca Juga: Cara Cek Program BST Rp300 yang Cair Bulan Ini Melalui https://dtks.kemensos.go.id

Untuk diketahui, bantuan ini merupakan kolaborasi dari Kemendikbud, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Pencairan bantuan PIP akan disalurkan dalam bentuk dana.

Besaran dari bantuan PIP ini disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Berikut rinciannya:

Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Baca Juga: Maroko Dengan Israel Menormalisasi Hubungan Tahun Ini

Baca Juga: Ketua KPU Tangsel Sudah Positif Covid-19 Sejak Pekan Lalu, Kenapa Baru Diumumkan Usai Pencoblosan?

Cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP ini sangat gampang, berikut caranya:

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Untuk diketahui, bantuan ini untuk meningkatkan taraf pendidikan peserta didik dari semua jenjang pendidikan.

Baca Juga: Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Meninggal Dunia Akibat Terpapar Covid-19

Baca Juga: Harbolnas, Jangan Kalap Belanja Online! Ini 5 Tipsnya

Selain itu, PIP ini untuk membantu peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x