Baca Juga: Maroko Dengan Israel Menormalisasi Hubungan Tahun Ini
Baca Juga: Ketua KPU Tangsel Sudah Positif Covid-19 Sejak Pekan Lalu, Kenapa Baru Diumumkan Usai Pencoblosan?
Cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP ini sangat gampang, berikut caranya:
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Untuk diketahui, bantuan ini untuk meningkatkan taraf pendidikan peserta didik dari semua jenjang pendidikan.
Baca Juga: Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Meninggal Dunia Akibat Terpapar Covid-19
Baca Juga: Harbolnas, Jangan Kalap Belanja Online! Ini 5 Tipsnya
Selain itu, PIP ini untuk membantu peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.***