Kuasa Hukum: Habib Rizieq Sebenarnya Ingin Penuhi Panggilan Sebagai Saksi, Senin 14 Desember

- 12 Desember 2020, 07:00 WIB
Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab
Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Bahkan, dia mengaku setelah dua kali mangkir dari panggilan, Habib Rizieq sebenarnya ingin memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 14 Desember 2020. 

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan tim penyidik.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan

Baca Juga: Tewasnya 6 Anggota FPI, Habib Husin: Jangan Salahkan Polisi yang Dipepet dan Diserang Laskar HRS

Sebagai kuasa hukum Habib Rizieq pihaknya meminta surat panggilan sebagai tersangka kepada kepolisian.

“Kami proaktif meminta surat panggilan terhadap Habib Rizieq sebagai tersangka, maka kami datangi Polda Metro Jaya,” jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x