Sebagian Vaksin Covid-19 Siap, Ini Dua Skema Penyuntikan Masyarakat

- 12 Desember 2020, 06:15 WIB
Kemenkes siapkan 2 skema vaksinasi putus persebaran Covid-19.
Kemenkes siapkan 2 skema vaksinasi putus persebaran Covid-19. /Foto: Kemenkes.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COMTingginya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia mendesak pemerintah untuk segera melakukan tindakan guna memutus rantai penyebaran virus corona.

Salah satu solusi untuk memutus penyebaran vorus Covid-19 adalah vaksinasi. Pemerintah telah mendatangkan vaksin dari Tiongkok.

Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 67% atau 107 juta penduduk dari 160 juta dengan rentang usia 18-59 tahun.

Baca Juga: Sebut Gibran Berpeluang Menjadi Gubernur DKI Jakarta, Netizen Bully Ruhut Sitompul

Baca Juga: Punya Info Soal Ditembaknya 6 Laskar FPI? Hubungi Hotline 081284298228

Untuk itu, dibutuhkan 246 juta dosis perhitungan kebutuhan.

Pada tahap awal, pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac pada 6 Desember 2020. Dan tahap selanjutnya sebanyak 1,8 juta dosis vaksin.

Dikutip Seputartangsel.com dari laman kemenkes.go.id, pemerintah  mempersiapkan 2 skema penyaluran vaksinasi ke masyarakat.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Turut Rayakan Ulang Tahun Shopee dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Punya Mobil Listrik? Bisa Ngecas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Pertamina

Yaitu skema program pemerintah oleh Kemenkes dan skema mandiri oleh BUMN.

Dari target imunisasi 107 juta penduduk, 75 juta penduduk akan menjadi sasaran dalam skema mandiri dan 32 juta penduduk pada program pemerintah.

Ini meliputi tenaga kesehatan pada seluruh fasilitas kesehatan, pelayan publik esensial dan kelompok masyarakat rentan.

Baca Juga: 'Hush' Tayang Perdana Hari Ini, 11 Desember 2020, Begini Fakta dan Sinopsisnya

Baca Juga: Komnas HAM Diserang Hoax, Bantah Foto Seorang Komisioner Berpose dengan Keluarga Cendana

Untuk skema ini dibutuhkan sebanyak 73,96 juta dosis dengan penggunaan 2 dosis per orang. 

Sedangkan untuk skema mandiri adalah masyarakat pelaku ekonomi lainnya yakni peserta BPJS, non BPJS/asuransi lainnya, dan umum/pribadi.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tidak Boleh Ada Ormas yang Menempatkan Dirinya di Atas Negara

Baca Juga: Piala AFF 2020 Ditunda, PSSI Pasang Target Juara Tahun Depan

Skema ini menyasar 75 juta orang dengan 172 juta dosis dengan wastage rate 15%.

Yang termasuk ke dalam wastage rate adalah vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, hilang, dan juga dimanfaatkan sebagai buffer stock untuk kemungkinan kurang, kebutuhan emergency dan relokasi antar daerah.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x