Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 5 Desember 2020, Ini Daftar dan Syaratnya

- 5 Desember 2020, 07:50 WIB
Ilustrasi mobil pelayanan SIM keliling.
Ilustrasi mobil pelayanan SIM keliling. /Foto: ANTARA/Suwanti./


SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu 5 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Habib Rizieq Miliki Keberanian Hadapi Kezaliman

Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya Luncurkan Tim Covid Hunter

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Ormas Betawi dan Polda Metro Jaya Bahas Pandemi Hingga Masyarakat Melek Hukum

Baca Juga: Presiden Prancis Macron Disingkirkan Jadi Harapan Turki

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x