Terbongkar, Ini Fakta Harga Bansos Covid-19 yang Dikorupsi Mensos yang Disebut Rp270.000

- 10 Desember 2020, 11:58 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam acara dialog Indonesia Lawyers Club.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam acara dialog Indonesia Lawyers Club. /Foto: tangkapan layar dari YouTube/Indonesia Lawyers Club /


SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh beberapa pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) termasuk Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara masih menjadi perhatian masyarakat.

Selain soal tindakan korupsi dan suap tersebut, juga soal isi bansos yang dikuliti oleh masyarakat.

Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia membongkar mulai dari harga isi bansos hingga penurunan volume barang.

Baca Juga: DPR Menilai Pilkada Serentak 2020 Berjalan Sesuai Prokes

Baca Juga: Jun Ji Hyun dan Joo Ji Hoon Akan Bintangi Drama Baru 'Mount Jiri', Begini Sinopsisnya

Boyamin mengaku telah menelusuri perihal harga isi bansos dari Kemensos tersebut dan telah menemukan fakta bahwa harga total isi bansos tersebut Rp188.000.

Sementara, sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan bahwa bansos yang disebut senilai Rp300.000 tapi dilakukan pengortingan menjadi Rp270.000.

Harga tersebut mengalami perbedaan yang sangat jauh dengan harga yang ditemukan Boyamin.

Baca Juga: Tanggapi Hasil Quick Count, Tim Muhamad-Saraswati: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kamis, 10 Desember 2020, Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan

Boyamin lantas merinci harga dari semua isi bansos, pertama, Boyamin sebut harga tas untuk bungkus bansos diberi harga di bawah Rp7.000.

Setelah itu, satu kaleng sarden diberi harga Rp6000, sementara terdapat dua kaleng sarden, totalnya Rp12.000.

"Misalnya, sardennya ini 'kan harganya Rp6000 kali dua, ini pun isinya, adalah lebih banyak air. Jadi, ikannya cuma sedikit, dan sausnya juga sedikit, diisi air paling banyak," kata Boyamin dikutip Seputartangsel.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.

Baca Juga: Tewasnya 6 Anggota FPI, Habib Husin: Jangan Salahkan Polisi yang Dipepet dan Diserang Laskar HRS

Baca Juga: 5 Hari Lagi Hangus, Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Insentif Rp2,4 Juta dari Kartu Prakerja

Selain itu, merek dari sarden tersebut menurut Boyamin, tidak jelas dan harganya murah.

Lalu, ada minyak goreng yang diberi harga Rp22.000 dan susu yang menurut Boyamin bagus dengan diberi harga Rp44.160.

Kemudian, satu karung beras berukuran kecil diberi harga Rp8000 per kilogram.

"Paling tidak, ini saya hargai di angka Rp8.000, jadi Rp80.000," ungkap Boyamin.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok, Jawa Barat Hari Ini, Kamis, 10 Desember 2020

Baca Juga: Di Israel, Perempuan Arab Maju Calon Presiden

Terakhir, ada satu kaleng kue dengan diberi harga Rp30.000. Dari semua harga barang tersebut total harganya Rp186.160.

"Dan ini sudah saya cek di pasar, di pasar slipi, di grosir, ada toko grosir dan juga tetangga yang toko kelontong, ya harganya segitu-gitu," tutur Boyamin.

Selain rincian harga dari isi bansos tersebut, Boyamin juga menduga ada
pihak kontraktor utama dalam menyalurkan bansos melakukan subkontrak ke perusahaan lain.

Baca Juga: 16 Tim Melaju ke Babak Gugur Liga Champions 2020-2021, Ini Daftarnya

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Sejumlah Figur Publik Ucapkan Ini

Menurut Boyamin, proses pengadaan bansos dari kontraktor utama ke subkontraktor diberi harga Rp210.000 per paket sembako.

"Sehingga harganya jadi wajar ketika ini tinggal Rp188 ribuan," ucap Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin menyebutkan bahwa hal itu tidak semata-mata suap karena ada penurunan spek atau volume barang.

Meski begitu, Boyamin mengatakan, meski terdapat penurunan spek tetapi hal itu dilakukan dengan harga Rp210.000.

Baca Juga: Gatal dan ISPA Menjadi Keluhan Warga Korban Banjir di Aceh Utara

Baca Juga: Potensi Praktik Korupsi Melebar di Tengah Krisis Covid-19, Kata Sekretaris Jenderal PBB

"Dan juga saya mencontohkan kasus ini tidak semata-mata suap adalah karena ada penurunan spek. Speknya harusnya senilai Rp260.000 dikurangi pajak dan keuntungan, tetapi ini kan nyatanya dikerjakan dengan Rp210.000,"

Atas temuan itu, Bonyamin meminta KPK untuk menindaklanjutinya dengan menerapkan pasal 2 Undang-undang Pemberantasan korupsi.***

Editor: Muhammad Hafid

Sumber: YouTube


Tags

Terkait

Terkini

x