SEPUTARTANGSEL.COM - Peserta Kartu Prakerja yang belum menyelesaikan pelatihan pertamanya diimbau untuk segera menyelesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020.
Imbauan tersebut diperuntukkan kepada semua peserta mulai dari gelombang 1-11.
Pasalnya, jika tidak menyelesaikan pelatihan pertamanya, uang insentif Rp2,4 juta tidak akan dicairkan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok, Jawa Barat Hari Ini, Kamis, 10 Desember 2020
Baca Juga: Di Israel, Perempuan Arab Maju Calon Presiden
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam keterangannya.
"Saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan yang pertama, agar segera menyelesaikan pelatihannya karena apabila tidak diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020, maka insentif sebesar Rp2,4 juta tidak dapat diterima," kata Susiwijono.
Program Kartu Prakerja mulai gelombang 1-11 telah dinikmati oleh 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.
Baca Juga: 16 Tim Melaju ke Babak Gugur Liga Champions 2020-2021, Ini Daftarnya
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Sejumlah Figur Publik Ucapkan Ini