Tanggapi Hasil Quick Count, Tim Muhamad-Saraswati: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU

- 10 Desember 2020, 10:17 WIB
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 1 Muhamad-Saraswati usai mencoblos di TPS 29 Ciputat, Rabu 9 Desember 2020.
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 1 Muhamad-Saraswati usai mencoblos di TPS 29 Ciputat, Rabu 9 Desember 2020. /Instagram.com/muhamadsaraswati/muhamadsaraswati

SEPUTARTANGSEL.COM -  Hasil hitung cepat Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 masih menempatkan pasangan incumbent Benyamin-Pilar di urutan pertama perolehan suara sementara.

Paslon yang berada di posisi runner-up, Muhamad-Saraswati menyebut hasil quick count tidak bisa dijadikan patokan final. Tim pemenangan nomor urut 1 Muhamad-Saraswati menyebut hasil akhir pemilihan berada di tangan KPU Tangsel.

Ketua Tim Kampanye Pemenangan Muhamad-Sara, Andra Soni, menjelaskan data quick count saat ini tidak bisa dijadikan patokan untuk real count. Sebab, menurut Andra tidak boleh ada pihak yang boleh mendahului KPU dalam menetapkan paslon terpilih.

Baca Juga: Tewasnya 6 Anggota FPI, Habib Husin: Jangan Salahkan Polisi yang Dipepet dan Diserang Laskar HRS

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kamis, 10 Desember 2020, Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan

"Oleh karena itu, angka pasti kami tidak boleh mendahului KPU. Harus KPU yang menyampaikan," ujar Andra saat jumpa pers di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu 9 Desember 2020 malam.

"Hanya satu cara siapa yang bisa jadi pemenang adalah keputusan resmi KPU," tambahnya.

Selain itu, Andra juga menghargai beberapa hasil survei yang sedang beredar saat ini terkait hasil Pilkada Tangsel. Tapi, tim Muhamad-Saraswati tetap menunggu hasil penghitungan suara secara manual adalah proses pilkada yang sebenarnya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok, Jawa Barat Hari Ini, Kamis, 10 Desember 2020

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x