Baca Juga: Dramatis! Sempat Tertinggal 2 Gol, Milan Rebut Tiket 32 Besar Liga Europa Usai Kandaskan Celtic
Polri sendiri menanggapi blokade atau pengadangan yang dilakukan Laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut pelakunya bisa dikenakan sanksi.
Alasannya, Indonesia merupakan negara hukum.
"Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapa saja itu tak ada keterkecualian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Artikel ini telah tayang di Semarangkudotcom dengan judul: Polisi Ancam FPI, Pihak Habib Rizieq Sebut Polisi yang Memulai Drama Petamburan
Baca Juga: Sempat Bersitegang dengan Brimob, FPI Akhirnya Menerima Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun turut mengancam FPI. Jika berulah lagi, hukum akan ditegakkan.
Negara disebut Kapolri tak boleh kalah dengan aksi premanisme oleh ormas. Ormas apapun termasuk FPI.
Baca Juga: Lebanon dan Israel Alot Berunding Perbatasan Laut
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Azan 'Hayya Alal Jihad'