Haikal Hassan: Cuma Mau Antar Surat, Nggak Usah Pakai Drama Bawa Pasukan Seperti Mau Perang

- 4 Desember 2020, 12:50 WIB
Personel Brimob Polda Metro Jaya 'mengepung' kawasan seputar kediaman Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Desember 2020.
Personel Brimob Polda Metro Jaya 'mengepung' kawasan seputar kediaman Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Desember 2020. /Foto: Twitter @QaillaAsyiqah //

Baca Juga: Dramatis! Sempat Tertinggal 2 Gol, Milan Rebut Tiket 32 Besar Liga Europa Usai Kandaskan Celtic

Polri sendiri menanggapi blokade atau pengadangan yang dilakukan Laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut pelakunya bisa dikenakan sanksi.

Alasannya,  Indonesia merupakan negara hukum.

"Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapa saja itu tak ada keterkecualian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

Artikel ini telah tayang di Semarangkudotcom dengan judul: Polisi Ancam FPI, Pihak Habib Rizieq Sebut Polisi yang Memulai Drama Petamburan

Baca Juga: Sempat Bersitegang dengan Brimob, FPI Akhirnya Menerima Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun turut mengancam FPI. Jika berulah lagi, hukum akan ditegakkan.

Negara disebut Kapolri tak boleh kalah dengan aksi premanisme oleh ormas. Ormas apapun termasuk FPI.

Baca Juga: Lebanon dan Israel Alot Berunding Perbatasan Laut

Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Azan 'Hayya Alal Jihad'

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x