SEPUTARTANGSEL.COM – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah meminta maaf terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Acara tersebut melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan orang banyak, sementara Indonesia khususnya di Bogor sedang berperang melawan Covid-19.
Meski telah meminta maaf, Polda Jawa Barat akan tetap melanjutkan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Kegiatannya Disebut Masuk Area Politik, FPI: Kami Bukan Orang Suci
Baca Juga: Kabar Gembira! Hari Ini Bantuan Paket Data 50 GB Tahap I Disalurkan Kepada Ratusan Mahasiswa
“Kasus tetap dilanjutkan, selama ini proses masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kamis 3 Desember 2020.
Erdi mengaku bahwa kasus ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sudah ada belasan saksi yang diperiksa selama dua hari ini.
“Proses masih berjalan, saat ini masih ada pemanggilan saksi-saksi.Untuk saksi yang sudah diperiksa terdiri dari perangkat kewilayahan di Megamendung sampai unsur Pemda Bogor. Namun pihak penyelenggara dijadwalkan akan diperiksa pada 8 Desember 2020,” jelasnya dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Mentan Syahrul Yasin Limpo Gantikan Luhut Sebagai Menteri KKP