Sempat Bersitegang dengan Brimob, FPI Akhirnya Menerima Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq

- 2 Desember 2020, 20:47 WIB
Laskar FPI
Laskar FPI /PMJ News

SEPUTARTANGSEL.COM – Massa Front Pembela Islam (FPI) bersitegang dengan aparat polisi dari Polda Metro Jaya di gang Paksi atau akses masuk kediaman Habib Rizieq Shihab.

Kedatangan polisi untuk melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada panitia acara sekaligus Habib Rizieq Shihab terkait Maulid Nabi Muhammad SAW dan Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada 14 November lalu. Pengadangan dilakukan oleh sejumlah anggota FPI berpakaian dan beratribut putih di depan Gang Paksi, Rabu 20 November 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan apabila upaya pengadangan masih dilakukan massa FPI, polisi  akan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Papua Barat Deklarasi Kemerdekaan, DPR RI: Jangan Dianggap Remeh 

Baca Juga: Heboh, Seorang Habaib Asal Papua Peringatkan Pemerintah Presiden Jokowi

"Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum semua, kalau memang upaya menghalangi kami itu bertujuan menghalangi proses hukum kita akan bertindak tegas," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 2 Desember 2020. 

Meskipun ada laskar FPI bersitegang dengan penyidik Polda Metro Jaya, situasi di Petamburan tetap kondusif dan aparat bisa kembali tanpa bentrokan. Polda Metro Jaya juga mengerahkan personel Brimob ke Petamburan untuk mengawal penyidik saat mengirimkan surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya Habib Hanif bin Alatas. 

Yusri mengatakan setelah proses negoisasi yang alot, akhirnya FPI mau menerima surat yang dikirim oleh penyidik.

Baca Juga: Benny Wenda Jadi Presiden Sementara Papua Barat: Kami Siap Menjalankan Negara Kami

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x