Pengacara FPI Bilang Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq Terlalu Cepat

- 4 Desember 2020, 09:24 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya dihadang massa FPI saat hendak mendatangi kediaman Habib Rizieq.
Penyidik Polda Metro Jaya dihadang massa FPI saat hendak mendatangi kediaman Habib Rizieq. /Polda Metro Jaya/humas.polri.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM – Polda Metro Jaya akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan Imam Besar  Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dipanggil ulang oleh Polda Metro Jaya pada Senin 7 Desember 2020.

Pemanggilan ulang ini dilakukan usai pada Selasa 1 Desember 2020 kemarin, Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas tidak bisa memenuhi panggilan karena sakit. Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menilai pemanggilan penjadwalan ulang HRS terlalu cepat.

"Iya, bagi kita pemanggilan Habib Rizieq terlalu cepat,” ujar Aziz di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Mengejutkan,Habib Rizieq Sampaikan Kabar Buruk Kepada Pengikutnya Usai Meminta Maaf

Baca Juga: Kenaikan Cukai Tembakau Berpotensi Ciptakan Pengangguran

Meski demikian, Aziz mengatakan FPI menghormati pemanggilan ulang Kepolisian itu. Menurutnya itu merupakan hak penyidik untuk menjalankan tugas mereka dalam mengumpulkan keterangan dari saksi.

“Itu hak kepolisian, mereka hanya menjalankan tugas. Kita ikut saja,” ucapnya.

Aziz kembali menekankan pihaknya bakal berupaya maksimal mendampingi Habib Rizieq menjalani pemeriksaan perihal kerumunan itu. Untuk itu dia bersama tim kuasa hukum yang lainnya sudah siap untuk mendampingi kapanpun Habib Rizieq diperiksa kepolisian.

Baca Juga: Bayi Lahir Dengan Antibodi Covid-19 Disebut Dokter Sebagai Temuan Baru

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x