Kenaikan Cukai Tembakau Berpotensi Ciptakan Pengangguran

- 4 Desember 2020, 07:15 WIB
Para pekerja pabrik rokok di Kabupaten Madiun sedang bekerja.
Para pekerja pabrik rokok di Kabupaten Madiun sedang bekerja. /Foto: Antara/

Baca Juga: Sempat Bersitegang dengan Brimob, FPI Akhirnya Menerima Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq

Kebijakan kenaikan cukai tembakau juga dinilai tidak efektif dalam menurunkan jumlah perokok di Indonesia.

Anis Byarwati meminta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai yang tinggi.

Sementara itu Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa industri kretek merupakan industri dalam negeri yang sering dicemooh. Namun kini terbukti dalam keadaan sulit kembali menjadi penyelamat.

"Meski didiskriminasi berbagai kebijakan industrial yang memojokkan, industri kretek kembali menjadi katup penyelamat. Jadi jangan buat kebijakan cukai yang memukul industri ini," ujar Hendrawan Supratikno.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x