Pria Yang Viral Mengancam Penggal Habib Rizieq Ternyata Seorang Polisi dan Kini Diperiksa Propam

- 3 Desember 2020, 22:05 WIB
Lelaki yang mengaku anggota polisi dan mengancam akan membunuh Habib Rizieq
Lelaki yang mengaku anggota polisi dan mengancam akan membunuh Habib Rizieq /Foto: Tangkapan layar YouTube Hendri Official./

SEPUTARTANGSEL.COM – Pria yang videonya viral mengancam akan membunuh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ternyata seorang anggota polisi aktif.

Dalam video tersebut, pria tersebut memang mengaku sebagai anggota polisi.

Namun, di video tidak disebutkan identitas maupun kesatuan asal yang bersangkutan.

Baca Juga: Mengaku Polisi, Orang Ini Bersumpah dengan Nama Allah dan Rasulullah Untuk Bunuh Habib Rizieq

Baca Juga: Terungkap, Pria yang Ancam Menyembelih dan Mencungkil Mata Habib Rizieq, Bukan Orang Sembarangan

Setelah videonya viral, Polres Pekalongan Kota mengambil langkah sigap melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan pihaknya melakukan identifikasi apakah benar yang bersangkutan adalah anggota Kepolisian.

Dari hasil identifikasi, seseorang yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota.

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Wakapolri: Kita Akan Tindak Tegas!

Baca Juga: Kabar Gembira! Hari Ini Bantuan Paket Data 50 GB Tahap I Disalurkan Kepada Ratusan Mahasiswa

“Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan ke masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi  apakah benar yang bersangkutan anggota polisi,” kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Mochammad Irwan Susanto, Kamis 3 Desember 2020.

Irwan mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan awal telah dilaksanakan Polres Pekalongan kota, kemudian dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Habib Rizieq Hadapi Banyak Masalah, Ini Kata Dubes Arab Saudi yang Sebetulnya Terjadi di Mekkah

Baca Juga: Terbaru, Telkomsel Beri Hadiah Rp5 Juta Kepada Pemilik Nomor Ini, Berikut Cara dan Syaratnya

“Saat ini sedang diproses yang kita ketahui, masih pendalaman, seperti apa perkaranya, sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Bid Propam Polda Jateng. Bahkan kami juga telah melakukan upaya-upaya dalam rangka memastikan salah satunya adalah kami juga mendatangkan, berkoordinasi terkait dengan kedokteran ahli kejiwaan, psikologi,” ujar Irwan dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Polda Jateng.

Ia juga menyebutkan, pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan mendalam, karena masih dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Polda Jawa tengah.

Baca Juga: Kasus Pemeriksaan Habib Rizieq, Moeldoko: Tidak Perlu Unjuk Kekuatan dan Harus Taat Hukum

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, 30 Personel Polda Jateng Reaktif Covid-19

“Rekan kita inisial H saat ini masih ada di Polda Jawa Tengah masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam terkait dengan apa yang menjadi, dan apa yang dilontarkannya,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa H bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti. Untuk menjalani pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan juga dinonaktifkan sementara sampai dengan ada kepastian hukum.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x