Benny Wenda Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Wakapolri: Kita Akan Tindak Tegas!

- 3 Desember 2020, 21:24 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wnda mendeklarasikan Kemerdekaan Papua.

Deklarasi itu disampaikan melalui situs ULMWP pada 1 Desember 2020 lalu.

Benny menyatakan tidak akan taat dengan konstitusi atau hukum Indonesia. Papua akan memiliki hukum dan konstitusi sendiri.

Baca Juga: Habib Rizieq Hadapi Banyak Masalah, Ini Kata Dubes Arab Saudi yang Sebetulnya Terjadi di Mekkah

Baca Juga: Mengaku Polisi, Orang Ini Bersumpah dengan Nama Allah dan Rasulullah Untuk Bunuh Habib Rizieq

Bahkan dirinya mengklaim sebagai presiden sementara dari pemerintahan sementara Republik Papua.

Menanggapi hal itu, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, Polri akan menindak tegas kelompok manapun yang menyatakan akan memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Soal deklarasi Benny Wenda yang disampaikan melalui akun Twitter, saya tegaskan siapapun dalam kelompok manapun yang mengikuti daripada Benny Wenda yang memisahkan Papua dari NKRI kita akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Gatot di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Sempat Bersitegang dengan Brimob, FPI Akhirnya Menerima Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x