SEPUTARTANGSEL.COM – Pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya akhirnya ditunda.
Penundaan pemeriksaan dikonfirmasi langsung dengan kehadiran tim kuasa hukum Habib Rizieq yang datang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Adapun kedatangan tim kuasa hukum untuk menyampaikan bahwa Habib Rizieq tidak bisa menghadiri pemeriksaan lantaran baru keluar dari rumah sakit dan masih perlu istirahat.
"Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI yaitu tim kuasa hukum HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan karena yang bersangkutan sedang dalam pemulihan pasca keluar dari rs," ujar Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Hadapi Banyak Masalah, Ini Kata Dubes Arab Saudi yang Sebetulnya Terjadi di Mekkah
Baca Juga: Anies Isolasi Mandiri Karena Positif Covid-19, Proses Kebijakan di Pemprov Tetap Berjalan
Aziz Yanuar menjelaskan bahwa kliennya masih dalam tahap pemulihan setelah menjalani perawatan di RS UMMI Bogor.
"Terkait keaddab beliau pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari RS UMMI Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," imbuhnya.
Menurut Aziz, pihak penyidik Polda Metro Jaya menerima alasan ketidakhadiran Habib Rizieq dalam pemeriksaan tersebut. Pihaknya mengaku mengapresiasi respon polisi yang memberikan toleransi kepada Habib Rizieq.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Anggotanya Tembak Mati Kelompok Ali Kalora