Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan secara berturut-turut di beberapa lokasi mulai Jumat 27 November sampai Selasa 1 Desember 2020.
Saat menggeledah beberapa ruangan di kantor KKP, Jakarta Pusat, KPK mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik pada Jumat 27 November sampai Sabtu 28 November 2020 dini hari.
Dua hari berikutnya, yakni pada Senin 30 November 2020 KPK juga telah menggeledah salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat dan mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik.
Baca Juga: Jokowi Marah, Kasus Positif Covid-19 di Jateng Terbanyak, Ganjar Pranowo: Gak Usah Takut
Baca Juga: Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri
Kemudian, pada Selasa 1 Desember 2020 KPK menggeledah tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP.
Dari ketiga lokasi itu, diamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik.
Sebagai informasi, Selain Edhy Prabowo, ada enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka terkait penetapan izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: 5 Berkas Penting Ini Wajib Dibawa Ke Bank Agar Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer Cepat Cair
Baca Juga: Terungkap, Pria yang Ancam Menyembelih dan Mencungkil Mata Habib Rizieq, Bukan Orang Sembarangan