Edhy Prabowo Tersangka dan Mundur, Sekjen Minta Pegawai KKP Hargai Proses Hukum

- 27 November 2020, 07:09 WIB
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. /Foto: kkp.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM – Edhy Prabowo telah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mundurnya Edhy tidak mempengaruhi pelayanan dan aktivitas kantor.

Sekjen KKP memastikan pelayanan dan aktivitas tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor, Kata Bima Arya, Begini Kondisinya

Baca Juga: Kemensos Usul 41 Juta KK Dapat Bantuan Sosial Tunai 2021, Ini Syarat dan Daftar di Link Ini

“Kami pastikan semua aktivitas dan layanan tetap berjalan terhadap masyarakat,” kata Sekjen KKP, Antam Novambar, Kamis 26 November 2020.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835/SJ/2020 tentang pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020.

“Semua pegawai di lingkungan KKP agar tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap bekerja sesuai protokol kesehatan dan menjaga kesehatan baik di rumah atau di tempat kerja,” jelasnya.

Baca Juga: Indonesia Sumbang 0,85 Persen Kasus Positif Covid-19 Dari Total Dunia

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x