Masih Banyak PR di Tubuh Polri, Jabatan Idham Azis Diperpanjang?

- 1 Desember 2020, 13:36 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis /Foto: polri.go.id/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Bursa calon Kepala Polisi RI (Kapolri) kian santer dibicarakan oleh berbagai kalangan.

Bukan hanya soal siapa yang akan menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun pada Januari 2021 mendatang ini, melainkan beberapa permasalahan yang terjadi di tubuh Polri.

Seperti, kasus Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Napoleon Bonaparte yang terseret kasus Djoko Tjandra.

Baca Juga: Sebelum Diperiksa, Polda Metro Jaya Minta Habib Rizieq Jalani Swab Tes

Baca Juga: 3 kali Jalani Swab Tes, Anies : Saya Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tanpa Ada Gejala

Diketahui, bahwa saat ini Napoleon Bonaparte masih menjalani beberapa sidang terkait kasus tersebut.

Selain Napoleon, dua Kapolda yang dicopot beberapa waktu lalu yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Metro Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi juga ditarik ke dalam gonjang-ganjing bursa Kapolri.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin, mengatakan gonjang-ganjing menjelang pergantian Kapolri adalah hal yang wajar saja terjadi di dalam internal Polri.

Baca Juga: Gunung Semeru Alami Gempa Guguran dan Guguran Awas Panas, Warga Mulai Mengungsi

Baca Juga: Positif Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Dinas

“Lebih heboh dari pada memilih Ketua DPR, kalau ketua DPR ya segitu-gitu aja, justru Kapolri itu di dalam kalau tahu semua heboh betul riak-riaknya sangat. Kubu-kubuan itu besar sekali, itu sejak Kapolri bisa dipilih oleh DPR,” papar Koordinator MAKI.

Maka dari itu, di tengah santer nama-nama yang akan menggantikan Kapolri Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun 2021 mendatang, ada kabar tidak terduga.

Kabar itu adalah mengenai perpanjangan masa Jabatan Idham Aziz sebagai Kapolri selama setahu lagi. Hal itu diperbolehkan berdasakan Undang-Undang yang mengaturnya.

Baca Juga: Disebut Sudah Mengarah Kepada Politik, FPI: Kita Bukan Orang Suci

Baca Juga: Breaking News: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Positif Covid-19

“Di Undang-Undang Kepolisian itu kan boleh diperpanjang dinas aktif seseorang kepolisian dan itu punya keahlian,” tambah Boyamin, dalam tayangan AIMAN di Kompas TV, Senin 30 November 2020.

Bahkan kata dia secara gamblang mendukung perpanjangan masa jabatan Idham Aziz sebagai Kapolri setahun kedepan.

“Saya pada posisi sekarang masih mendukung itu pak Idham Aziz untuk satu tahun dinas Aktif, sehingga terus jadi Kapolri setahun, minimal itu,” tegas Boyamin.

Baca Juga: Tolak Mengheningkan Cipta untuk Maradona, Pesepakbola Wanita asal Spanyol Diancam Pembunuhan

Baca Juga: Ketua MUI Cholil Nafis Tanggapi Azan Jihad yang Viral di Media Sosial

Ada beberapa alasan yang menguatkan Idham untuk bisa diperpanjang dari jabatannya, salah satunya melihat gonjang-ganjing di internal Polri.

Selain itu masih pendeknya masa jabatan Idham Aziz juga menjadi salah satu alasan perpanjangan masa dinasnya.

“Pak Idham Aziz kan baru sebentar jadi Kapolri, jadi belum bisa membuat sistem yang bagus yang bisa diwariskan oleh beliau, apa pun ketegasan ini perlu diperpanjang satu tahun untuk menuntaskan semua,” tuturnya.

Baca Juga: Habib Rizieq dan Menantunya Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Ini Peringatan FPI

Bahkan jika diganti Kapolri baru akan terjadi tarik menarik untuk kepentingan.

“Sehingga proses hukum akan menjadi setengah mentah lagi,” pungkas Boyamin.

Apa lagi Desember 2020 akan ada Pilkada serentak di Indonesia, kata Boyamin, bisa saja Presiden akan mengambil opsi perpanjangan masa jabatan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Insultengdotcom dengan judul: MENGEJUTKAN, Gonjang-Ganjing Tubuh Polri, Jabatan Idham Aziz Diperpanjang?

Baca Juga: Optimisme di Antara Prioritas Bangkitkan Ekonomi Atau Pulihkan Kesehatan

“Sekarang kan udah November akhir, sedangkan pak Idham Aziz (pensiun) Januari (2021) harusnya kan sudah Tes And Propertest, surat kepada DPR aja belum ada, dan saya berharap pak Presiden mengambil opsi itu sehingga yang mengerucutu-ngerucut itu sedikit reda,” katanya. ***(Insulteng/Situr Wijaya)

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah