Presiden Jokowi Perintahkan Mendagri dan Kapolri Tegakkan Aturan Prokes Covid-19 di Pilkada 2020

- 23 November 2020, 15:48 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Presiden Jokowi (Joko Widodo). /Foto: Setneg/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah Terus mengingatkan agar aturan disiplin protokol kesehatan terus ditegakkan pada Pilkada 2020.

Presiden Joko Widodo (jokowi) menegaskan agar Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz agar memprioritaskan penegakan aturan disiplin protokol kesehatan pada Pilkada 2020.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar potensi pelanggaran protokol kesehatan untuk ditindak tegas, terutama pada masa kampanye akhir dan saat menjelang pemungutan suara Pilkada 2020.

Baca Juga: Pemerintah Ajukan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan dan Ibu Kota Baru ke Dalam Prolegnas 2021

Baca Juga: Dinilai Berhasil, Perdana Menteri Inggris Akan Akhiri Lockdown 2 Desember 2020

“Tegakkan aturan, terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat, pada waktu pencoblosan dan juga saat kampanye ,” kata Jokowi, di Istana Negara, Senin 23 November 2020.

Jokowi mengintruksikan agar Mendagri, Kapolri, Satgas daerah untuk memberi perhatian khusus pada penyelenggaraan Pilkada 2020.

Baca Juga: Buka Gerai Minuman Kekinian, Inul Daratista Bermimpi Serap Banyak Tenaga Kerja

Baca Juga: Insiden Penembakan di Mall Wisconsin AS, Polisi Tangkap ABG 15 Tahun

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x