Baca Juga: Pernah Positif Covid-19, Menag Doakan Ketum PBNU Said Aqil Siradj Cepat Sembuh
Pemanggilan tersebut dihadiri Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad dan jajarannya pada pukul.11.26 WIB .
“Penuhi undangan Polres Bogor Kota, wawancara saja,” jawab Sarbini kepada wartawan dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.
Diketahui, sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, ada konsekuensi hukum atas dugaan menghalangi Satgas Covid-19 Bogor dalam melakukan tes swab terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Rekor Baru Kasus Covid-19 di Indonesia Bikin Sri Mulyani Khawatir
Baca Juga: Banjir Merendam 68,5 Persen Wilayah Kota Tebing Tinggi Sumut
Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri Senin 30 November 2020 di Mapolda Jawa Barat.
“Jelas setiap langkah dan tindakan apakah RS atau yang bersangkutan itu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan dan Satgas sudah melaporkan, ini kewajiban kita untuk menindaklanjuti laporan itu,” kata Ahmad Dofiri, Senin.***