Manajemen RS UMMI dan Mer-C Penuhi Panggilan Polres Bogor Kota

- 30 November 2020, 21:23 WIB
Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.
Rumah Sakit UMMI Kota Bogor. /Foto: Dok. RS UMMI/

SEPUTARTANGSEL.COM – Manjemen RS UMMI Bogor memenuhi panggilan Polres Kota Bogor, Senin 30 November 2020 terkait perawatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Tanpa memberikan komentar panjang, Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat dan Direktur Umum RS UMMI Najamudin beserta jajaranya langsung masuk ke ruang lantai tiga Polres Bogor Kota.

“Kita ke lantai 3 ya, Bismillah aja,” kata Najamudin di Mapolres Bogor Kota, Jawa Barat, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Viral Azan Hayya Alal Jihad, PP Muhammadiyah Minta Aparat Segera Bertindak

Baca Juga: CDC Peringatkan Efek Samping Vaksin Covid-19 dari Pfizer dan Moderna

Najamudin mengaku kedatanganya untuk memenuhi panggilan Mapolres Bogor Kota.

”Kami datang penuhi panggilan untuk diundang wawancara soal yang berkembang saat ini,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) juga sudah memenuhi panggilan polisi terkait tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Panglima TNI: Pasukan Khusus Akan Kejar Kelompok Teroris MIT di Sigi Sulteng Sampai Dapat

Baca Juga: Pernah Positif Covid-19, Menag Doakan Ketum PBNU Said Aqil Siradj Cepat Sembuh

Pemanggilan tersebut dihadiri Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad dan jajarannya pada pukul.11.26 WIB .

“Penuhi undangan Polres Bogor Kota, wawancara saja,” jawab Sarbini kepada wartawan dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Diketahui, sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, ada konsekuensi hukum atas dugaan menghalangi Satgas Covid-19 Bogor dalam melakukan tes swab terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Rekor Baru Kasus Covid-19 di Indonesia Bikin Sri Mulyani Khawatir

Baca Juga: Banjir Merendam 68,5 Persen Wilayah Kota Tebing Tinggi Sumut

Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri Senin 30 November 2020 di Mapolda Jawa Barat.

“Jelas setiap langkah dan tindakan apakah RS atau yang bersangkutan itu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan dan Satgas sudah melaporkan, ini kewajiban kita untuk menindaklanjuti laporan itu,” kata Ahmad Dofiri, Senin.***

Editor: Sugih Hartanto


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah