Sindir Pelaporan RS UMMI oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor, FPI: HRS yang Dirawat, Lu yang Sakit

- 29 November 2020, 10:16 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Iqbal //


SEPUTARTANGSEL.COM - Rumah Sakit UMMI Bogor dilaporkan oleh satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota.

Rumah Sakit tersebut merupakan tempat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan istrinya melakukan general check up.

Selain, Habib Rizieq juga dikabarkan melakukan tes usap di Rumah Sakit tersebut.

Baca Juga: Heboh, Pemuda Umur 29 Tahun Asal Ponorogo Menikahi Nenek Berusia 76 Tahun yang Baru Dikenalnya

Baca Juga: Abu Janda Sering Catut Nama NU dan Banser, Netizen Nahdliyin Geram

Namun, pihak Habib Rizieq tidak mau memberitahukan hasil dari tes yang dilakukan.

Dengan demikian, Satgas Covid-19 Kota Bogor menilai Rumah Sakit UMMI menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam melakukan pencegahan Covid-19.

FPI lantas menyindir langkah yang dilakukan Satgas Kota Bogor tersebut dengan menyebut kalau Habib Rizieq ke rumah sakit UMMI menggunakan Taxi, perusahaan taxi tersebut bisa dipolisikan karena tidak memberikan tahu tarifnya.

Baca Juga: Pagi Ini, Lima Juta Anggota Banser Apel Kebangsaan, Siap Bantu Pemerintah Hadapi Pengacau

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Diperpanjang Lagi untuk Ketiga Kalinya, Berikut Kondisi Gunung Merapi Terkini

Begitu juga jika Habib Rizieq membeli makan pagai grabfood atau Gofood.

"Andai IB HRS beli makan pakai Grabfood / Gofood, mrk jg bisa di Polisikan. Krn tidak diberitahu menu apa yg dipesan HRS," tulis dalam Twitternya yang diunggah pada Sabtu 28 November 2020.

HRS yg dirawat, Lu yg sakit!

Berita sebelumnya, Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.

Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja, Syaratnya Mudah

Baca Juga: Habib Rizieq Tiba-tiba Kirim Surat ke Wali Kota Bogor Bima Arya, Ada Apa?

Agustiansyah menjelaskan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.

Kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test.

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," terangnya.

Baca Juga: Tutup 2 Hari Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Produktif Untuk UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Pejabat Negara dan Menteri Kunjungi Menantu Jokowi, Andi Arief Minta KPK ke Medan

Tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat 27 November 2020 siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test.

"Namun, mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya," katanya dikutip dari Antara.

Menurut Agustianyah, tim dari Dinas Kesehatan itu kemudian menanyakan siapa yang melakukan tes swab, bagaimana mekanismenya, kapan, dan di mana.

"Pihak rumah sakit mengatakan bahwa HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor ini.

Baca Juga: 5 Drama Korea Tentang Persahabatan yang Wajib Kamu dan Sahabatmu Tonton

Pada Jumat, 27 November 2020 malam, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor mendatangi Rumah Sakit UMMI menanyakan lagi perihal tes swab, karena hal itu adalah amanah dari UU Kekarantinaan Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan seseorang, agar tidak membahayakan orang lainnya.

Menurut Agustiansyah, dari pihak keluarga, yakni putra HRS menyampaikan bahwa, HRS sudah dites swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk di tes swab ulang. Sedangkan, Manajemen Rumah Sakit UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat malam pukul 23.00 WIB.

Karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, menunggu hasil swab sampai pukul 24.00 WIB, tapi tidak ada hasilnya.

Artikel ini telah tayang di Galamedianewsdotcom dengan judul: Rumah Sakit UMMI Dilaporkan ke Polisi, FPI: HRS yg Dirawat, Lu yg Sakit!

Baca Juga: Sedih, Bayi Ini Meninggal Dalam Pelukan Ibunya yang Sedang Mengemis

"Karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota," katanya pula.***(Galamedia /Dadang Setiawan)

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x