SEPUTARTANGSEL.COM - Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta untuk UMKM akan ditutup dalam 3 hari kedepan.
Hal ini, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Pendaftaran BLT BPUM untuk UMKM ini bisa dilakukan secara online atau offline sesuai kebijakan wilayah masing-masing calon pendaftar.
Baca Juga: Pejabat Negara dan Menteri Kunjungi Menantu Jokowi, Andi Arief Minta KPK ke Medan
Baca Juga: 5 Drama Korea Tentang Persahabatan yang Wajib Kamu dan Sahabatmu Tonton
Pendaftar yang melakukan secara offline bisa langsung mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.
Ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan Rp2,4 ini.
Syaratnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
Warga negara Indonesia
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)