Tutup 2 Hari Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Produktif Untuk UMKM Rp2,4 Juta

- 29 November 2020, 05:22 WIB
Nama Anda Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Masih Bisa Dapat Bantuan UMKM, Datangi Kantor Ini
Nama Anda Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Masih Bisa Dapat Bantuan UMKM, Datangi Kantor Ini /Pixabay

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Baca Juga: Sedih, Bayi Ini Meninggal Dalam Pelukan Ibunya yang Sedang Mengemis

Baca Juga: CATAHU 2020 Komnas Perempuan: 2018-2019 Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat 800 Persen

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: PGRI Dukung Sekolah Tatap Muka Awal Tahun 2021

Baca Juga: Ilmuwan Nuklir Dibunuh, Presiden Iran Ancam Balas Dendam ke Israel

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini