Cara Daftar Bantuan dari Kemendikbud Rp1 Juta dan Cara Cek Penerima Melalui Link Ini

- 28 November 2020, 15:19 WIB
Ilustrasi // Cara Daftar Bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud dan Cara Cek Penerima Melalui Link apb.kemdikbud.go.id
Ilustrasi // Cara Daftar Bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud dan Cara Cek Penerima Melalui Link apb.kemdikbud.go.id /Foto: PIXABAY/EmAji//


SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Bantuan sebesar Rp1 juta kepada pelaku budaya terdampak Covid-19.

Bantuan ini merupakan kerja sama antara Kemendikbud dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Indonesia.

Pelaku budaya dapat dengan mudah mendapat bantuan Rp1 juta ini dan bisa mengecek daftar penerima hanya dengan nomor NIK KTP.

Baca Juga: Tewasnya Ilmuwan Nuklir Iran Bikin Susah Joe Biden

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Geo Dipa Energi November 2020 untuk Lulusan S1

Nomor NIK KTP tersebut dimasukkan ke link APD Kemdikbud yang telah disediakan.

Untuk diketahui, bantuan ini bukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, Dosen, dan Dokter.

Bantuan BLT APB Rp 1 juta ini hanya cair ke pelaku budaya yang memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kemensos Usul 41 Juta Keluarga Dapat BST Hingga TNI Disebut Lampaui Wewenang

Baca Juga: Pernah Taklukkan Hercules, Irjen Pol Fadil Imran Jadi Kandidat Kuat Kapolri?

Pelaku budaya yang NIK KTP masuk dalam daftar penerima saat cek online di link apb.kemdikbud.go.id kemudian wajib membuat akun dan mengisi sejumlah data untuk pencairan bantuan ini.

Untuk membuat akun di apb.kemdikbud.go.id, ada beberapa berkas untuk kelengkapan data yang perlu disiapkan, diantaranya:

File digital foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku;

File digital foto NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk Anda yang telah memiliki NPWP;

File digital foto Buku Rekening Bank yang masih aktif (foto pada lembar yang mencantumkan Nama Pemilik Rekening dan Nomor Rekening Bank);

Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka KPK, Kiara: Menteri KKP Jangan Pengusaha Atau dari Parpol

Baca Juga: Ilmuwan Nuklir Iran Tewas Diberondong Tembakan, Israel Jadi Pihak yang Dicurigai

Bukti Karya Pelaku Budaya (menampilkan diri/wajah apabila seni pertunjukan); dan;

File digital foto Buku Rekening Bank setelah dana masuk (mutasi/bukti transfer masuk).

Setelah semua proses selesai, berkas lengkap dan sudah diverifikasi oleh Panitia PLP2B, dana bantuan sebesar Rp 1 juta akan masuk ke dalam rekening Anda yang terdaftar dalam kurun waktu selambat-lambatnya 2 (dua) minggu.

Baca Juga: Habib Rizieq Berpotensi Jadi Tersangka, Refly Harun: Pelanggar Prokes Pilkada Medan Harus Dipidana

Baca Juga: Simak, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan Presiden Untuk UMKM Rp2,4 Juta

Pajak berkaitan dengan bantuan BLT APB Rp 1 juta ini ditanggung oleh Pemerintah sehingga tidak ada potongan biaya saat pencairan.

Lebih lanjut, tidak semua pelaku budaya bisa dapat bantuan BLT APB Rp 1 juta ini. Pemerintah juga hanya mentransfer bantuan ini ke pelaku budaya yang diprioritaskan saja, mereka adalah:

Penerima yang masuk di Prioritas 1:

Pelaku budaya yang bersangkutan tidak memiliki mata pencarian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang terhenti total akibat wabah Covid-19 atau berkurang secara signifikan akibat wabah Covid-19;

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulannya paling besar lima juta rupiah sebelum wabah Covid-19 terjadi; dan

Baca Juga: Top 5 Lipstick di Bawah Rp50 Ribu, Solusi Tetap Cantik Saat Pandemi

Pelaku budaya yang sudah berkeluarga serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah Covid-19 terjadi.

Penerima layanan Prioritas I terlebih dahulu mesti melengkapi data diri untuk mendapat bantuan pada periode Mei – Juni. Setelah berkas lengkap dan diverifikasi oleh pihak Panitia PLP2B, bantuan akan segera disalurkan kepada pribadi Pelaku Budaya yang bersangkutan.

Artikel ini telah tayang di di Beritadiydotcom dengan judul: Cara Daftar BLT APB Rp1 Juta dari Kemendikbud, Cek Data Penerima di apb.kemdikbud.go.id Agar Dapat

Baca Juga: Link Live Streaming Resmi Laga Tinju Mike Tyson Vs Roy Jones Jr

Penerima yang masuk prioritas 2:

Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah Covid-19 berlangsung; danPelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah Covid-19 berlangsung.***(Berita DIY/Resti Fitriyani)

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x