SEPUTARTANGSEL.COM - Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta untuk UMKM akan ditutup dalam 3 hari kedepan.
Hal ini, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Pendaftaran BLT BPUM untuk UMKM ini bisa dilakukan secara online atau offline sesuai kebijakan wilayah masing-masing calon pendaftar.
Baca Juga: Asyik, Kartu Prakerja Beri Uang Gratis Rp40 Juta, Ini Cara dan Syaratnya
Baca Juga: Tampak Selow, Cek Laman Lawan Covid-19 Tangsel, Ada Data Mengejutkan
Pendaftar yang melakukan secara offline bisa langsung mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.
Ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan Rp2,4 ini.
Syaratnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
Warga negara Indonesia
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
Baca Juga: Anjing Bernyanyi, Satwa Dataran Tinggi Papua Terus Diteliti
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Minta Jangan Jual Ide Kekerasan, Bikin Wisatawan Takut ke Indonesia
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Miris, Bocah Umur 10 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Tangsel
Baca Juga: Dirawat di RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Diminta Terbuka Positif Covid-19 atau Tidak
Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.
Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.
Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.
Baca Juga: Awas! Menghalangi Petugas Kesehatan Dalam Penanganan Covid-19 Bisa Kena Sanksi
Baca Juga: Protes UU Pertanian, Petani India Bentrok Dengan Polisi
Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.
Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Korea Selatan Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Kasus Baru Melonjak
Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.
Artikel ini telah tayang di Semarangkudotcom dengan judul: Cara Daftar BLT Banpres UMKM, Ditutup 3 Hari Lagi! Cek BPUM BRI Via eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Azyumardi Azra: Intoleransi Muncul Karena Penegakan Hukum Tidak Berjalan
Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***(Semarangku/Meilia Mulyaningrum)