Berkas Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida Sudah P21, Segera Disidangkan

- 28 November 2020, 08:42 WIB
Jumhur Hidayat saat mengenakan pakaian tersangka /
Jumhur Hidayat saat mengenakan pakaian tersangka / /Antara/Reno Esnir/

Baca Juga: Jadwal Cara TV di SCTV Hari Ini, Sabtu 28 November 2020, Samudera Cinta Tayang Pukul 21:30

Sementara berkas perkara AP saat ini masih proses pengembalian perkara pada tanggal 16 November 2020.

"Untuk berkas perkara DW pada tanggal 21 Oktober 2020 proses pengembalian berkas P19," jelasnya dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ditutup 3 Hari Lagi, Ini Cara Daftar Bantuan Presiden Untuk UMKM Rp2,4, Cek Penerima di Link Ini

Baca Juga: Asyik, Kartu Prakerja Beri Uang Gratis Rp40 Juta, Ini Cara dan Syaratnya

Selain itu, untuk tersangka VE masih dalam proses penyidikan.

Namun di sisi lain, kasus yang ditangani Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak dua perkara yakni tersangka YAB als Yazid (17) karena statusnya di bawah umur, maka kasus dilakukan diversi.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x