SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain Menteri KKP Edhy Prabowo, ada 6 lainnya yang juga ditetapkan oleh KPK dalam konferensi pers, Rabu, 25 November 2020 menjelang tengah malam.
Menteri KKP Edhy Prabowo diduga menerima suap untuk perizinan ekspor benih lobster (benur).
Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka, Luhut Pegang Kendali Sebagai Menteri KKP Ad Interim
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Jadi Dibuka Atau Tidak, Kata Mendikbud Nadiem Tergantung Pihak Ini
Dalam konferensi pers tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, sepeda mewah brompton, sebuah tas dan jam tangan mewah.
Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, Menteri KKP, Edhy Prabowo menyatakan akan mundur dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga: Bukan Main, Edhy Prabowo dan Istri Habiskan Rp750 Juta untuk Belanja di AS
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Pada Kamis 26 November: Sempat Bersiteru, Hubungan Andin dan Al Membaik
Padahal, saat ini Menteri KKP Edhy Prabowo baru 13 bulan menjabat setelah dilantik oleh Presiden pada tanggal 23 Oktober 2019.
Selain itu, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua. Edhy juga mengucapkan permohonan maafnya kepada publik.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Berikut 9 Cara Mudah Cek Bantuan Melalui Kemnaker.go.id
Baca Juga: Ditutup Besok, Telkomsel Beri Uang Rp500 Ribu dan HP Oppo Reno F4, Ini Cara dan Syaratnya
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 25 November 2020, dini hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Edhy ditangkap setelah baru saja menyelesaikan perjalanan dinasnya dari Amerika Serikat.***