KPK Amankan Kartu Debit ATM Milik Menteri KKP Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 20:55 WIB
KPK Tahan sejumlh barang-barang sebagai Bukti Kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo.
KPK Tahan sejumlh barang-barang sebagai Bukti Kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo. /kpk.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM – Dalam OTT Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait dugaan kasus ekspor baby lobster, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan 16 orang lainnya.

Di antarnya adalah istri Edhy Prabowo serta beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pihak swasta.

KPK juga mengamankan sejumlah barang dan kartu debit ATM milik politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Swab Antigen, Rapid Test, dan Test PCR

Baca Juga: Komentari KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Febri Diansyah: Kerja Luar Biasa

“Turut diamankan sejumlah barang milik Menteri KKP itu di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Ali menyebutkan, barang bukti itu masih diinventarisir oleh tim KPK.

”Sekarang masih diinventarisir oleh tim KPK,” ujarnya, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: Status Menteri Edhy Prabowo Belum Jelas, KKP: Mari Kita Menunggu Bersama

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x