SEPUTARTANGSEL.COM - KPK menangkap Menteri KKP (Kelautan dan Perikanan), Edhy Prabowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
OTT tersebut dipimpin oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Politisi Gerindra sekaligus Mantan Ketua Komisi IV DPR itu tertangkap setelah melakukan perjalanan dinas ke Amerika Serikat.
Baca Juga: Tiongkok - Vatikan Sepakat Angkat Monsignor Thomas Chen Tianhao Sebagai Uskup Baru
Baca Juga: Soal Status Edhy Prabowo, Istana Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK
Selain Edhy, ada beberapa orang lain yang juga ditangkap oleh KPK dalam OTT yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Salah satunya adalah istrinya.
Edhy diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.
Meski begitu, hingga saat ini KPK menetapkan status Edhy Prabowo dan orang-orang yang diamankan bersamanya.
Baca Juga: Nah Loh! Hasil Tracing Lurah Petamburan, 38 Warga Positif Covid-19