Edhy Prabowo Mundur dari Jabatannya, Setelah Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

- 26 November 2020, 12:58 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

Padahal, saat ini Menteri KKP Edhy Prabowo baru 13 bulan menjabat setelah dilantik oleh Presiden pada tanggal 23 Oktober 2019.

Selain itu, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua. Edhy juga mengucapkan permohonan maafnya kepada publik.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Berikut 9 Cara Mudah Cek Bantuan Melalui Kemnaker.go.id

Baca Juga: Ditutup Besok, Telkomsel Beri Uang Rp500 Ribu dan HP Oppo Reno F4, Ini Cara dan Syaratnya

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 25 November 2020, dini hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Edhy ditangkap setelah baru saja menyelesaikan perjalanan dinasnya dari Amerika Serikat.***

 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x