SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 24 November 2020 hadir lagi di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer dan tenaga pendidik non PNS Cair Hari Ini, Ini Cara Ceknya
Baca Juga: Pimpin Rapat Terbatas, Jokowi: Saya Minta Laporan Kapan Vaksin Covid-19 Sampai di Tangan Kita
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Krisis di Libya Coba Diselesaikan Dalam Dialog di Tangier, Maroko
Baca Juga: 169 Warga Petamburan Telah Ikut Rapid Test, Hasilnya Mengejutkan!
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotolopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Waduh! Iwan Bule Larang Pemain Timnas Indonesia U-19 Makan Pecel Lele
Baca Juga: Lagi-lagi Penembakan Massal, Kali Ini di Brooklyn AS, Satu Tewas
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Selasa 24 November 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
***