SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka Dua Tempat Hari Ini, Minggu 22 November 2020, Ini Daftarnya

22 November 2020, 07:34 WIB
Mobil Pelayanan SIM keliling di Jakarta. /TMC Polda Metro Jaya/Twitter/@TMCPoldaMetro/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Minggu 22 November 2020 hadir lagi di dua lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.

Baca Juga: Mulan Akan Tayang di Indonesia, Empat Penyanyi Ini Ditunjuk Jadi Pengisi Soundtrack

Baca Juga: Shin Tae-yong Pantau Latihan Timnas Indonesia U-19 Secara Virtual

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Manfaat Pare Untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh dan Turunkan Berat Badan

Baca Juga: Menkes Bentuk Komisi Pemantau Biaya Pasien Covid-19, Gara-gara Banyak Penyelewengan

Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:

- KTP asli beserta fotokopi

- SIM lama beserta fotolopi

- Bukti cek kesehatan

- Mengisi formulir permohonan

Baca Juga: Kemendagri : FPI Saat Ini Tak Terdaftar Sebagai Ormas

Baca Juga: Kadin Yakin, Distribusi Vaksin Covid-19 pada 2021 Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Minggu 22 November 2020:

Pelayanan SIM Keliling 1: Jl. Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jakarta Timur

Pelayanan SIM Keliling 2 : Jl. Panjang depan BTN Kebon Jeruk Jakarta Barat

***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler