Menkes Bentuk Komisi Pemantau Biaya Pasien Covid-19, Gara-gara Banyak Penyelewengan

- 22 November 2020, 05:55 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Foto: Pixabay/Fernandozhiminaicela/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah Maroko melalui Menteri Kesehatan, Khalid Ait Taleb, mengumumkan akan membentuk komisi pusat untuk memantau dugaan penyelewengan terkait penagihan dan asuransi untuk pasien Covid-19 di klinik swasta.

Khalid Ait mengatakan, komisi tersebut akan mencakup Ispektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, Badan Asuransi Kesehatan Nasional (ANAM), dan Ordo Dokter Nasional.

Selain itu juga Kemenkes Maroko memutuskan untuk membentuk komisi-komisi daerah untuk tujuan yang sama.

Baca Juga: Kemendagri : FPI Saat Ini Tak Terdaftar Sebagai Ormas

Baca Juga: Kadin Yakin, Distribusi Vaksin Covid-19 pada 2021 Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Inisiatif tersebut menyusul beberapa keluhan dari pasien tentang harga yang berlebihan untuk pengobatan pasien Covid-19.

Dikutip Seputartangsel.com dari Morocco World News, Khalid Ait juga menyerukan penghormatan terhadap protokol kesehatan (prokes) negara dan mengikuti aturan harga resmi untuk biaya pengobatan Covid-19.

Khalid pada Kamis 19 November 2020 menyebutkan, ada tindakan tegas pemerintah dalam setiap pelanggar prokes.

Baca Juga: Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan di Periuk Jaya, Kota Tangerang

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x