Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 21 November 2020

21 November 2020, 06:28 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Foto: Twitter.com@TMCPoldaMetro//


SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu 21 November 2020 hadir lagi di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga14.00 WIB.

Baca Juga: Dari Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Jadi Ancaman Bubarkan FPI

Baca Juga: Uang Rusak Jangan Dibuang, Bisa Ditukar Uang Baru

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Baru Dilantik, Kapolda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas yang Ganggu Keselamatan Warga DKI

Baca Juga: Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Satpol PP DKI: Demi Wujudkan Jakarta yang Bersih

Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:

- KTP asli beserta fotokopi

- SIM lama beserta fotolopi

- Bukti cek kesehatan

- Mengisi formulir permohonan

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Hongkong Tutup Sejumlah Sekolah dan Perketat Bandara

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.759 Triliun, Rizal Ramli: Mas Jokowi, Mau Dibawa Kemana RI?

Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Selasa 17 November 2020:

Jakarta Timur                     : Mall Grand Cakung

Jakarta Utara                     : Lippo Plaza Kramat Jati

Jakarta Selatan                  : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat                      : LTC Glodok

Jakarta Pusat                     : ITC Cempaka Mas

***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler