Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Dokter Tirta: IDI Bali, Puas?

19 November 2020, 15:32 WIB
Dokter Tirta menemui Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra di ruang sidang PN Denpasar, Bali. /Foto: Instagram @dr.tirta/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tirta Mandira Hudhi bersuara usai mendapatkan I Gede Ary Astina alias Jerinx SID (Superman is Dead) divonis kurungan penjara 1 tahun 2 bulan. 

Jerinx dinyatakan terbukti bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dalam persidangan Kamis, 19 November 2020.

Relawan Covid-19 ini menganggap Jerinx adalah orang yang gentle karena mau menghadapi kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO.

Baca Juga: Percaya Joe Biden, Presiden Palestina Mahmoud Abbas Akan Lanjutkan Kerja Sama dengan Israel

Baca Juga: Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya dari Pemerintah Rp1 Juta, Cek Melalui apb.kemdikbud.go.id

Bahkan dokter yang aktif dalam aksi sosial selama Covid-19 ini menuangkan pandangannya terhadap Jerinx yang jarang diketahui banyak orang. 

Tirta mengaku sudah berusaha menjembatani Jerinx dengan IDI Bali agar kasus tersebut tidak sampai ke meja hijau.

Meski upaya itu urung terlaksana, Tirta salut dengan keyakinan Jerinx dalam menyuarakan argumennya yang peduli dengan rakyat kecil selama pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Anji Beri Dukungan Moril untuk Jerinx, Hadir di Sidang Vonis Kasus IDI Kacung WHO

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Distribusi Vaksin Covid-19 di Awal Tahun 2021

Pengusaha sepatu brand lokal ini pun juga menulis pesan menohok untuk IDI Bali di akun Instagramnya secara gamblang dan memberikan dukungan untuk Jerinx. 

"Ni orang, gentle kok, ga bunuh, ga mencuri, ga maling, ga penganiayaan, ga gebukin, ga ketangkep karena narkoba pula, ga korupsi pula. Ga kabur, hadapi sidang, siap hadapi vonis," tulis akun @dr.tirta di Instagram. 

"Di medsos, pandangan dia soal covid berseberangan ama saya. Jelas. Apakah saya baper? Orak. Adu argumen Medsos hadapi dengan adu argumen juga. Saya masih ingat, sebelum dijemput polisi, @jrxsid sudah meminta tolong saya agar di mediasi, paling ga bisa silahturahmi langsung dengan IDI BALI, sayang pak teja menolak," lanjut Tirta.

Baca Juga: Batal di Korea, Lokasi TC Timnas Indonesia U-19 Pindah ke Negeri Ini

Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara dalam Kasus IDI Kacung WHO

Di saat sebelum Jerinx divonis sampai detik ini, lanjut Tirta, IDI bali dan ketua IDI Bali, dr Suteja belum membalas chat dari Nora Alexandra, istri Jerinx.

"Ttidak ada dialog, dan bahkan jrx ga diberi ksempatan mnta maaf langsung ke idi bali hehe IDI bali tidak berniat memenjarakan, hanya menjalankan surat kuasa (itu kata beliau), yowis @jrxsid dah di bui nih, puas kah idi bali? Beranikah bertaruh, hujatan ke idi malah bertambah? Lalu mau anda penjarakan semua?," sambung Tirta.

Baca Juga: Sekretaris Negara AS Mike Pompeo Kunjungi Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Palestina Protes

Baca Juga: Berikut Link, Cara, dan Syarat Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Bagi Guru Honorer dan Pendidik

"ya akhirnya pesan jrx disampein sendiri ke media saat sidang kedua. 1 tahun 2 bulan, terlepas dari WO di sidang pertama, sidang sisanya berjalan lancar. Ga kabur, dihadapi, tetap tersenyum tiap sidang," ungkap Tirta. 

"@jrxsid memang di bui dan diputuskan bersalah. Tapi @jrxsid mengajarkan arti “gentle” ora mlayu. Ora kabur. Antepi dewe. Mari kita support @ncdpapl, agar doi tetap kuat. See you minggu kak di Bali. Penjara bukan solusi untuk pendapat berbeda," tutup Tirta.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler