Disetujui Kemenkeu, Subsidi GTK Non PNS Kemenag Rp1,152 Triliun Segera Cair

15 November 2020, 17:10 WIB
Sekjen Kemenag Nizar /Foto: Dok Kementerian Agama/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyetujui anggaran bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Ditjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

“Arahan Pak Menag, terkait pengajuan susulan untuk bantuan subsdidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Akhirnya usulan itu sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu. Usulan kita lebih dari Rp 1,152 triliun,” kata Sekjen Kemenang, Nizar dalam keterangannya, Minggu 15 November 2020.

Baca Juga: Tegas! Satpol PP DKI Denda FPI Rp50 Juta Akibat Pelanggaran Prokes di Acara Maulid Nabi

Baca Juga: Anggota TNI Jadi Korban Begal Sepeda di Bintaro, Tangsel

Selanjutnya, kata Nizar, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp 1,147 triliun.

Lainnya disalurkan kepada GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp 1,497 miliar.

Kemudian, GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp 253,8 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira, Sebentar Lagi Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru Madrasah Non PNS Cair

Baca Juga: Presiden Turkmenistan Abadikan Anjing Favoritnya dengan Patung Emas Raksasa

“Untuk tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan secepatnya di proses. Semoga berjalan lancer sehingga dapat secepatnya dicairkan,” kata Nizar dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kemenag.

Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain menyebutkan total ada 745.415 GTK Non PNS Madrasah yang sudah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga: Dinilai Berjasa, Puan Maharani Diangkat Jadi Warga Kehormatan Korps Brimob Polri

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT UMKM Atau BPUM Rp2,4 Juta, Syarat dan Cara Cek Penerima

Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kemenkeu.

Menurut dia, setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 74.415 GTK Non PNS madrasah. Hasil itu kemudian diajukan ke Kemenkeu untuk menerima bantuan subsidi gaji.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler