BPOM Pastikan Hati-hati Dalam Pengadaan Vaksin Covid-19

31 Oktober 2020, 16:36 WIB
Petugas kesehatan menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis 6 Agustus 2020. Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada 1.620 relawan. /M Agung Rajasa/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam menghadirkan vaksin.

Aspek keamanan tentu menjadi hal yang mendasar yang harus dipenuhi dalam pengadaannya.

Hal tersebut disampaikan Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat adiktif BPOM, Togi J.Hutadjuju.

Baca Juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Bebas Hari Ini

Baca Juga: Mulai 1 November 2020, BPJS Kesehatan akan Nonaktifkan Kepesertaan, Ada Apa?

"Sebagai bagian dari KPCPEN, BPOM mendukung persiapan pemerintah dalam pemberian vaksin Covid-19 dengan memperhatikan arahan Presiden tentang perlunya kehati-hatian terkait rencana vaksinasi," kata Togi Jumat 30 Oktober 2020.

Menurut Togi, hal ini telah menjadi ketentuan yang berlaku di Indonesia, izin penggunaan obat dan vaksin yang dikeluarkan.

Dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi BPOM, Togi menjelaskan, Indonesia telah mempunyai beberapa kandidat vaksin Covid-19 yang akan digunakan.

Baca Juga: Banjir Meluas di Kabupaten Cilacap, 7.949 Warga Terdampak

Baca Juga: Kapan Indonesia Akan Bebas dari Covid-19? Ini Prediksi Jusuf Kalla

Togi menjelaskan, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden NO 99 Tahun 2020 dinyatakan bahwa semua vaksin yang akan digunakan harus mendapatkan'Izin Penggunaan Darurat' atau Emergency Use Authorization (UEA) dari Badan POM.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, industri farmasi yang memiliki UEA pun bertanggung jawab terhadap mutu vaksin.

Baca Juga: Narasi TV Bongkar Pembakar Halte Sarinah, Hidayat Nur Wahid Minta Polisi Jadikan Rujukan

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan Mengecam Keras Presiden Prancis Emmanuel Macron

Pengawalan mutu vaksin oleh BPOM antara lain dilakukan melalui inspeksi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) ke fasilitas produksi vaksin.

"Dan melakukan pengajuan di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan untuk proses pelulusan bacth atau lot realease, setiap batch produksi sebelum di distribusikan dan digunakan," kata dia.***

 

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler