Hari Santri Nasional, Mengapa Tanggal 22 Oktober?

22 Oktober 2020, 10:26 WIB
Para santri di pondok pesantren Ar Raudhatul Hasanah, Kota Medan, Sumatera Utara, usai menunaikan salat pada 3 Februari 2013. /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM – Santri Indonesia mempunyai hari perayaan khusus yang sah dan ditetapkan oleh negara yakni Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober.

Hari Santri Nasional 2020 jatuh pada hari ini, Kamis 22 Oktober 2020 diperingati dengan tema ‘Santri Sehat Indonesia Kuat’. 

Hari Santri Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Champions 21-22 Oktober: Madrid Tersungkur, Muenchen Pesta Gol

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Kamis 22 Oktober 2020

Semula, Hari Santri Nasional akan ditetapkan pada 1 Muharram. Hal itu disampaikan sebagai salah satu janji kampanye Jokowi dalam Pilpres 2014.

Belakangan, setelah Jokowi terpilih, kalangan pondok pesantren menagih janji tersebut. Namun, sejumlah tokoh menyarankan agar Presiden Jokowi tidak memilih tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional.

Salah satu yang menyarankan agar Presiden Jokowi tidak menetapkan Hari Santri Nasional bertepatan dengan 1 Muharram adalah Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM BPUM Tangsel di Link Ini, Bisa untuk Penjual Nasi Uduk, Gorengan, Sembako Dll

Baca Juga: Update Cara Daftar, Syarat dan Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta

Hidayat menyarankan agar Presiden Jokowi memilih tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

"Jangan 1 Muharam sebagai Hari Santri," kata Hidayat di kompleks DPR, Jumat, 24 Oktober 2014, dikutip dari Tempo.co yang terbit Sabtu, 25 Oktober 2014.

Hidayat beralasan, momen itu merupakan tahun baru umat Islam yang diperingati di seluruh dunia. "Baik untuk yang santri maupun tidak," tambah Hidayat yang juga pernah menjadi santri di Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur ini.

Hidayat pun mengusulkan peringatan Hari Santri Nasional diputuskan sesuai dengan peristiwa besar yang terkait dengan warisan atau jasa santri.

"Misalnya, 22 Oktober saat Kiai Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, mengeluarkan fatwa resolusi jihad," jelasnya.

Baca Juga: Song Joong Ki-Song Hye Kyo Setahun Berpisah, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Kemenkopolhukam Minta Media Massa Bersikap Netral

Hidayat mengaku sudah mengkomunikasikan hal itu dengan Ketua Umum PB Nahdhatul Ulama Said Aqil Siradj.

"Beliau sepertinya setuju," katanya.

Belakangan, Presiden Jokowi akhirnya memang menetapkan Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015.

Rujukannya adalah satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.

Saat itu, Hasyim Asy’ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan resolusi jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Piala Dunia FIFA U-20, Menteri PUPR Renovasi 2 Stadion, Termasuk Manahan Solo

Baca Juga: Hari Ini Bioskop di Jakarta Kembali Beroperasi, Penonton Didata Enam Digit NIK

Peran ini sangat terlihat pada tanggal 21 dan 22 Oktober 1945 di saat pengurus NU Jawa dan Madura menggelar pertemuan di Surabaya.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyatakan sikap setelah mendengar tentara Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu.

Lewat Resolusi Jihad, kaum santri memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sebadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia.

Terutama, terhadap pihak Belanda dan kaki-tangannya. Bagi NU, baik Belanda maupun Jepang telah berbuat kezaliman di Indonesia.

Baca Juga: Polisi Menangkap Enam Pelaku Pembunuhan Wartawan Demas Laira

Dokumen Resolusi Djihad fi Sabilillah Nahldatoel Oelama, 22 Oktober 1945.

Baca Juga: Usai Training Camp di Kroasia, Timnas Indonesia U-19 Siap Jalani Turnamen Bergengsi di Prancis

Resolusi ini membawa pengaruh yang besar. Bahkan, ada dampak besar setelah Hasyim Asy'ari menyerukan resolusi ini.

Hal ini kemudian membuat rakyat dan santri melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya. Banyak santri dan massa yang aktif terlibat dalam pertempuran ini.

Perlawanan rakyat dan kalangan santri ini kemudian membuat semangat pemuda Surabaya dan Bung Tomo turut terbakar.

Hingga akhirnya perjuangan tersebut menewaskan pemimpin Sekutu Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby.

Baca Juga: Pimpinan Gontor KH Abdullah Syukri Zarkasyi Wafat, Ini Jejak Keilmuan dan Kiprahnya

Baca Juga: Awas Hoaks, Formulir Online Pengajuan BLT UMKM BPUM Ini Jangan Diisi!

Mallaby tewas dalam pertempuran yang berlangsung pada 27-29 Oktober 1945. Hal inilah yang memicu pertempuran 10 November 1945.

Di pertempuran inilah Bung Tomo membakar semangat juang arek-arek Surabaya dengan tiga kali pekik takbir Allahu Akbar dan sekali pekik Merdeka.

Hari Santri ini tidak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah.

Penetapan Hari Santri Nasional ini dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan oleh para ulama. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler