Menteri PPPA Dorong Perempuan Ikut Terlibat dalam Pilkada Serentak 2020

21 Oktober 2020, 17:59 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. /Foto: Dok. KemenPPPA/

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mendorong perempuan untuk ikut mengambil bagian dan mengawal setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Menurut Bintang, keterlibatan ini memiliki arti penting karena dapat memastikan suara perempuan serta kepentingan terbaik bagi anak dan kelompok minoritas lainnya dapat mewarnai kebijakan pemerintah.

"Pemilihan kepala daerah merupakan kesempatan emas bagi kita untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan di daerah. Perempuan sebaiknya mulai terlibat dalam setiap pemilihan kepala daerah," kata Bintang, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Anjasmara Dibegal, Polisi Periksa Rekaman CCTV di Sekitar TKP

Baca Juga: Ini 10 Kelurahan di DKI Jakarta dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak

Bintang menambahkan, perempuan perlu terlibat mulai dari menuangkan agenda pembangunan perempuan, penyusunan visi dan misi calon kepala daerah, dan melakukan sosialisasi visi dan misi melalui berbagai ruang.

Kemudian, mengaktifkan berbagai jaringan dukungan, hingga ikut mengawal suara hingga penetapan definitif kepala daerah.

"Hal itu penting untuk menandakan bahwa perempuan bukan hanya menunggu agar pemerintah memberikan perhatian, melainkan aktif berpartisipasi dalam pemerintahan," ungkapnya.

Baca Juga: Merger Tiga Bank Syariah, Bank Mandiri Pemegang Aset Terbanyak

Baca Juga: BMKG: Antisipasi Fenomena La Nina, Bencana Hidrometeorologi, Gempa dan Tsunami di Wilayah Ini

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, perempuan perlu berpolitik karena dunia politik memerlukan peran perempuan.

Menurut Puan, perempuan telah aktif terlibat dalam berbagai bidang pembangunan di Indonesia.

Bahkan banyak negara memuji pencapaian perempuan Indonesia di bidang politik karena pernah memiliki Presiden perempuan dan Ketua DPR perempuan.

"Namun, perempuan di satu sisi masih memiliki kendala, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu keputusan dan kebijakan politik. Itu mengapa perempuan perlu berpolitik," kata Puan.

Baca Juga: Sepuluh dari Sebelas Kecamatan di Depok Masuk Zona Oranye Covid-19

Baca Juga: Mahfud MD: Omnibus Law Muncul Sejak 2016, Terhambat Reshuffle Luhut ke Kemaritiman

Di bidang politik, Puan mengatakan, partisipasi perempuan bukan hanya tentang keterwakilan, tetapi juga harus mencakup substansi.

Perempuan Indonesia harus terus bergotong royong agar agenda kesetaraan gender turut diperjuangkan oleh para calon kepala daerah.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan diikuti 157 orang atau 10,6 persen calon perempuan.

Lima di antara mereka mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur, 127 orang mencalonkan diri dalam pemilihan bupati, dan 25 orang mencalonkan diri dalam pemilihan wali kota.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler