Ribuan Masyarakat Pamekasan Unjuk Rasa ke Mapolres, Minta Penghina Ketua PC NU Ditangkap

9 Oktober 2020, 19:18 WIB
Unjuk rasa warga NU ke Mapolres Pamekasan, Madura, menuntuk polisi segera menangkap penghina ketua PC NU Pamekasan KH taufiq Hasyim, Jumat 9 Oktober 2020 sore. /Foto: ANTARA/Abd Aziz/

SEPUTARTANGSEL.COM – Bukan demo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, kali ini ribuan orang berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan, Jawa Timur pada Jumat sore 9 Oktober 2020.

Unjuk rasa tersebut, menuntut pihak kepolisian segera menangkap pelaku penghinaan kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Pamekasan KH Taufiq Hasyim di media sosial Facebook.

Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini datang ke Mapolres di Jalan Stadion Pamekasan dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi tuntutan agar pelaku penghinaan segera ditangkap.

Baca Juga: KPK Menahan Tersangka Kasus Pengadaan Alat Kesehatan RS Unair Bambang Giatno Rahardjo

"Polres adalah institusi negara yang memiliki alat dan perangkat yang lengkap. Polres harus segera menangkap pelaku penghinaan ketua organisasi kami," kata orator aksi, Faqih, dikutip Seputartangsel.com dari Antara.

Unjuk rasa kali ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan warga NU ke Mapolres Pamekasan.

Baca Juga: Walau DPR tak Punya Hati, Anya Geraldine Selalu di Hati, Kata Pendemo Omnibus Law

Seminggu sebelumnya, massa NU juga datang ke Mapolres Pamekasan dengan tuntutan yang sama.

"Kali ini kami datang lagi dengan massa yang lebih banyak untuk memberikan dukungan kepada Polres Pamekasan," kata orator aksi lainnya, Faridi.

Massa yang datang dari berbagai kecamatan di Pamekasan ini, sesekali menggemakan Shalawat nabi dan lagu Lailal Wathon.

Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Mengancam Tiga Wilayah Ini di Bengkulu

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menyatakan, saat ini institusi Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan terkait kasus penghinaan pada Ketua PC NU yang dilaporkan ke Mapolres Pamekasan.

"Personel kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus penghinaan pada Ketua PC NU Pamekasan ini," ungkapnya.

Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan warga NU kepada institusi Polres Pamekasan dalam mengusut kasus dugaan penghinaan kepada Ketua PC NU Pamekasan.

Baca Juga: 5 Anggota Pers Mahasiswa Dilaporkan hilang, Ini Kata Polisi

"Yang jelas, kami semua sedang berusaha untuk menangkap pelakunya," kata Kapolres.

"Kami juga sudah melakukan penyelidikan, tapi belum berhasil. Polres juga telah meminta bantuan Tim Cyber Polda Jatim, karena yang memiliki perangkat lengkap tentang kejahatan dunia maya," tuturnya lagi.

Untuk diketahui, akun Facebook yang dilaporkan warga NU karena telah melakukan pencemaran dan penghinaan kepada Ketua PC NU Pamekasan itu bernama Mohammad Izzul.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Perempuan Penyebar Hoaks Omnibus Law Cipta Kerja di Makassar

Kasus penghinaan melalui media sosial Facebook yang ditangani aparat kepolisian di Pamekasan kali ini merupakan kali kedua selama 2020.

Sebelumnya, akun bernama Suteki juga dilaporkan ke polisi karena melakukan penghinaan dan pelakunya ditangkap dalam waktu 3 hari setelah korban melapor ke Mapolres Pamekasan.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler