Malam Minggu, DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Omnibus Law Cipta Kerja, PKS dan Demokrat Menolak

4 Oktober 2020, 07:32 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020. /Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

SEPUTARTANGSEL - Gelar Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat I, pada Sabtu 3 Oktober 2020 hingga tengah malam, Badan Legislasi DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Kedua pihak menyetujui RUU Cipta Kerja bisa disahkan sebagai Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI selanjutnya, yakni pada Kamis 8 Oktober 2020.

"RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas yang memimpin rapat kerja.

Baca Juga: Rizky Febian Akan Gelar Konser Pertama dengan Teknologi AR dan VR di VLIVE

Pada rapat kerja tersebut, hanya dua fraksi yang menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan. Kedua fraksi itu adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Demokrat.

Sedang tujuh fraksi mendukung RUU Cipta Kerja tersebut disahkan, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka hingga Rapat Paripurna," lanjut Supratman.

Baca Juga: Arab Saudi Luncurkan Program Dialog 2020 Guna Meningkatkan Toleransi Dalam Keberagaman

Perwakilan pemerintah yang hadir baik secara langsung maupun daring di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkumham Yasonna Laoly, Menaker Ida Fauziah.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi atas ditemukannya kata mufakat terkait pembahasan RUU Cipta Kerja di tingkat Baleg.

"Pemerintah mengapresiasi segala keterbukaan dalam proses pembahasan serta mendapatkan tanggapan dari masyarakat dengan kerja yang tidak mengingat waktu," ungkap Airlangga.

Baca Juga: Ini Tips Agar Tampil Modis dan Modern Saat Memakai Batik

Airlangga mengklaim, RUU Cipta Kerja dapat mempermudah izin berusaha untuk masyarakat, terutama koperasi hingga UMKM.

"UKM mendapatkan kemudahan, termasuk perusahaan terbuka perorangan, yaitu dengan cukup pendaftaran dan biaya kecil. Koperasi juga dipermudah, sertifikat halal dipermudah melalui perguruan tinggi dan ormas Islam dengan fatwa MUI," tutupnya.

Kesepakatan DPR dan Pemerintah untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini direspons netizen dengan penolakan.

Baca Juga: Cihuy, Beli Mobil dan Motor Listrik Bisa Dengan DP Nol Persen

Hal ini terlihat dari tagar #JegalSampaiGagal yang menjadi trending topic sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi.

"Sudah pandemi, tertimpa RUU Cilaka pula! Oligark, DPR, Pemerintah kompak menggolkan RUU Cilaka alias Omnibus Law," cuit @bungamanggiasih.

Baca Juga: Bos Air Kemasan Jadi Orang Terkaya di Tiongkok, Geser Jack Ma

"Ayo ayo hiasi malam minggumu dengan SERUAN #BATALKANOMNIBUSLAW #JegalSampaiGagal nasib kita semakin diacak-acak. @DPR_RI & @jokowi. Mereka benar-benar TULI!," cuit @BPANusantara.

"Suarakan solidaritasmu melalui gerilya udara! #BATALKANOMNIBUSLAW #JegalSampaiGagal. Atau bisa ikut aksi mangkir kerja bersama/mogok umum pada gerakan 6.7.8 Oktober 2020!" cuit @Lini_ZQ. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler