Provinsi Banten: Tangerang Raya Zona Merah, Sisanya Oranye

12 September 2020, 15:58 WIB
Peta Zonasi Risiko penularan Covid-19 Provinsi Banten per 6 September 2020. /

SEPUTARTANGSEL.COM - Seluruh kawasan Tangerang Raya saat ini masuk dalam kategori Zona Merah.

Ini adalah kategori risiko tinggi penularan Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Sedang zona oranye adalah status yang satu tingkat lebih rendah dari zona merah.

Baca Juga: Gubernur Banten Wahidin Halim: Kita Tidak Kenal 'Rem Darurat', Lanjutkan PSBB Saja

Data tersebut terungkap dalam Peta Zonasi Risiko yang dikeluarkan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di laman covid19.go.id/peta-risiko berdasarkan pemutakhiran data terakhir pada 6 September 2020.

Dalam peta zonasi risiko terlihat kawasan Tangerang Raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam zona merah.

Sedang 4 kota/kabupaten lainnya yakni Kota dan Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, semuanya masuk zona oranye (risiko sedang).

Baca Juga: Peneliti: Pemerintah Harus Memastikan Kelancaran Rantai Pasok Pangan Saat PSBB

Dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, per 6 September 2020 hanya 25 kabupaten/kota tidak terdampak.

Sebanyak 38 kota/kabupaten saat ini tidak memiliki kasus Covid-19 atau ditandai dengan kode warna hijau.

Sebanyak 114 kota/kabupaten saat ini masuk kategori Risiko Rendah atau ditandai dengan kode warna kuning.

Baca Juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis Senin BesokBaca Juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis Senin Besok

Sebanyak 267 kota/kabupaten saat ini masuk kategori Risiko Sedang atau ditandai dengan kode warna oranye.

Sedang 70 kota/kabupaten saat ini masuk kategori Risiko Tinggi atau ditandai dengan kode warna merah.

Baca Juga: Berjuang Luar Biasa, Timnas Indonesia U-19 Tahan Arab Saudi 3-3

Hasil Pembobotan Skor dan Zonasi Risiko Daerah tersebut akan diperbaharui secara mingguan

Dasar perhitungan indikator-indikator untuk menentukan kategori risiko sebuah wilayah disusun oleh Tim Pakar Gugus Tugas yang diketuai oleh Prof Drh. Wiku Adisasmito dengan 96 anggota terdiri dari pakar berbagai disiplin ilmu. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler