Tangsel Zona Oranye Tapi Dikepung Zona Merah, Pemkot Kaji Penerapan Jam Malam

- 1 September 2020, 23:38 WIB
Ilustrasi peta zonasi risiko penularan Covid-19.
Ilustrasi peta zonasi risiko penularan Covid-19. /Foto: Pixabay/shafin_protic/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kota Tangerang Selatan saat ini masuk dalam zona oranye pada peta zonasi risiko penularan Covid-19.

Kendati begitu, Tangsel dikepung dari segala penjuru oleh kota dan kabupaten yang berstatus zona merah atau risiko tinggi.

Selain Kabupaten Bogor, seluruh wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Tangsel yakni Kota Depok, Jakarta Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang berstatus zona merah.

Baca Juga: Harga Emas Antam 1 September 2020: Awal Bulan, Beli dan Buy Back Sama-sama Turun

Kabupaten Bogor sendiri saat ini tidak termasuk zona merah, yakni sama-sama zona oranye atau risiko sedang seperti Kota Tangsel.

Data zonasi risiko di atas dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 berdasar perhitungan indikator-indikator per 30 Agustus 2020.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku mengkaji kemungkinan penerapan jam malam seperti dilakukan dua tetangga Tangsel yakni Kota Depok dan Kota Bogor.

Baca Juga: Mantan Kepala BPN Bunuh Diri dengan Pistol Saat Akan Ditahan, Kasus Ditutup

"Kita kaji dulu ya apakah memang efektif atau tidak di Tangsel dengan pemberlakuan jam malam ini, dengan melihat akses masyarakat ini kan yang masuk banyak," ujarnya dalam rekaman suara yang diterima Seputartangsel.com, Selasa 1 September 2020.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x