Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Kasus dan Tahanan Aman

23 Agustus 2020, 09:37 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2020 pagi. Kebakaran yang berawal sejak Sabtu 22 Agustus malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu pukul 06.00 WIB. /Foto: Antara/ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

SEPUTARTANGSEL.COM - Gedung Kejaksaan Agung, Republik Indonesia (RI) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terbakar kemarin, saat ini dalam proses pendinginan.

Sedikitnya 7 lantai gedung menjadi sasaran amukan api dan terbakar habis.

"Iya, memang ini ada perambatan (api). Tadi, kita saksikan ada sekitar tujuh lantai," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan, dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Minggu 23 Agustus 2020 pagi.

Baca Juga: Gowes Bareng Kaesang, Presiden Jokowi Pamer Sepeda Buatan Indonesia

Kebakaran terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB. Tak kurang 17 petugas mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.

Bangunan yang terbakar adalah gedung utama Kejaksaan Agung, yakni Gedung Pembinaan lantai 6 ruang biro kepegawaian.

Selain gedung utama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan bahwa beberapa ruangan di Gedung Pembinaan ikut terlahap api.

Baca Juga: 61 Putra-Putri Papua Mendapat Beasiswa Pendidikan Dari Kementerian Agama

"Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum," ujarnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengungkap bahwa ruangan kerjanya sama-sama mengalami kebakaran.

"Iya terbakar," ujarnya.

Sejauh ini dilaporkan tak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, kebakaran tak menjangkau ruang tahanan.

Baca Juga: Desain Web Lama Facebook Akan Dimatikan September 2020

"Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di kejaksaan agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," lanjutnya.

Kendati begitu, para tahanan mulai dipindahkan sejak kebakaran terjadi di gedung Kejaksaan Agung.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," ungkap akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu malam.

Baca Juga: Menlu Retno: Perusahaan Farmasi Tiongkok Sinovac Prioritaskan Vaksin Covid-19 untuk Indonesia

Sementara itu, Kapuspenkum Hari Setiyono memastikan, saat kebakaran terjadi tak ada kegiatan yang dilangsungkan di gedung Kejaksaan Agung lantai 6.

"Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis, 20 Agustus 2020 cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan," ujarnya.

Hari Setiyono juga memastikan, dokumen kasus-kasus aman dari peristiwa kebakaran.

"Jika ada berkas yang terbakar (dalam kebakaran di Kejagung), ada sistem pengamanan database. Jadi, kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database," tambahnya.

Baca Juga: WHO Cemaskan Nasionalisme Vaksin

Hari Setiyono pun menyatakan, dokumen-dokumen kasus baik pidana khusus ataupun pidana hukum berbeda dengan gedung yang terbakar.

Hal itu juga ditegaskan Mahfud MD melalui akun Twitternya yang memastikan dokumen perkara aman dari kebakaran.

"Sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tulisnya.

Baca Juga: Lurah Benda Baru yang Viral Karena Mengamuk di SMAN 3 Kota Tangsel Resmi Tersangka

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan setelah kebakaran berhasil diatasi.

"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih menunggu, kami akan melakukan penyelidikan," kata Nana, Sabtu malam.

Kebakaran juga menyebabkan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan modifikasi layanan berupa pengalihan rute sementara.

Baca Juga: Pakai Nama Malaikat Peniup Sangkakala Kiamat untuk Koleksi Terbaru, Adidas Dihujat Netizen

Hal tersebut ditegaskan pula oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

"Koridor 1 dialihkan sementara, mulai dari lampu merah CSW ke arah Blok M, unit dialihkan. Unit belok kiri putar balik di lampu merah Mabes, belok kiri masuk Peruri langsung arah Blok M, untuk sementara halte Masjid Agung arah kota tutup sementara. Namun arah Blok M masih dapat melayani pelanggan," ujarnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler