BERITA BAIK: Enam dari Delapan Kota dan Kabupaten di Banten Masuk Zonasi Risiko Rendah Covid-19

22 Juli 2020, 22:01 WIB
Data Zonasi Risiko Provinsi Banten per 19 Juli 2020. /- Foto: covid19.go.id/peta-risiko

SEPUTARTANGSEL.COM - Berita baik untuk warga Provinsi Banten, sebanyak 6 dari 8 kota/kabupaten di provinsi ini, telah masuk ke dalam kategori zona Risiko Rendah penularan Covid-19.

Hanya dua wilayah yang masih ada di dalam kategori di atasnya, yakni Risiko Sedang, masing-masing adalah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Enam kota/kabupaten di Provinsi Banten yang telah masuk ke dalam kategori Risiko Rendah adalah Kota dan Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Cilegon. 

Baca Juga: Wanto Sugito: Setelah Rekomendasi DPP Turun, Muhamad Sudah Pasti Jadi Kader PDI Perjuangan

Data tersebut terungkap dalam Peta Zonasi Risiko yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di laman covid19.go.id/peta-risiko berdasarkan pemutakhiran data terakhir pada 19 Juli 2020.

Pemutakhiran data dilakukan secara pekanan. Sebelumnya, dalam pemutakhiran data pekan lalu, sebanyak 4 kota/kabupaten masuk kategori Risiko Sedang dan 4 kota/kabupaten lainnya masuk kategori Risiko Rendah.

Dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, per 19 Juli 2020 hanya 48 kabupaten/kota tidak terdampak.

Baca Juga: Tok! DPRD Jember Resmi Berhentikan Bupati Faida

Sebanyak 52 kota/kabupaten saat ini tidak memiliki kasus Covid-19 atau ditandai dengan kode warna hijau.

Sebanyak 210 kota/kabupaten saat ini masuk kategori Risiko Rendah atau ditandai dengan kode warna kuning.

Sebanyak 169 kota/kabupaten saat ini masuk kategori Risiko Sedang atau ditandai dengan kode warna oranye.

Baca Juga: Hampir Satu Triliun dan Tanpa Utang, Segini Harta Kekayaan Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Sedang 35 kota/kabupaten saat ini masuk kategori Risiko Tinggi atau ditandai dengan kode warna merah.

Hasil Pembobotan Skor dan Zonasi Risiko Daerah tersebut akan diperbaharui secara mingguan

Dasar perhitungan indikator-indikator untuk menentukan kategori risiko sebuah wilayah disusun oleh Tim Pakar Gugus Tugas yang diketuai oleh Prof Drh. Wiku Adisasmito dengan 96 anggota terdiri dari pakar berbagai disiplin ilmu. 

Baca Juga: Update Corona Indonesia 22 Juli 2020: Kasus Baru, Angka Kesembuhan dan Kematian Melonjak

Di laman covid19.go.id/peta-risiko juga dijelaskan, Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Berikut ini adalah indikator-indikator yang digunakan:

Indikator Epidemiologi:

1. Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

3. Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

Baca Juga: Risiko Diabetes Tipe 2 Turun Hingga 30 Persen Dengan Konsumsi Buah, Sayur, dan Gandum

4. Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

7. Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif

8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir

9. Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk

10. Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk

Baca Juga: Kasihan Ibu-ibu Tua Jadi Kurir Narkoba, Begini Kisah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat:

1. Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir

2. Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator Pelayanan Kesehatan

1. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

2. Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler